You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Langkap
Desa Langkap

Kec. Kedungwuni, Kab. Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Selamat datang di Website Desa Langkap. Website ini kami hadirkan sebagai media informasi dan komunikasi antara Pemerintah Desa dengan masyarakat, guna meningkatkan transparansi pelayanan dan penyebaran informasi secara cepat dan akurat. Kami berharap website ini dapat memberikan manfaat serta mendukung terwujudnya Desa Langkap yang maju dan sejahtera. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. web

Pemerintah Desa Langkap Gelar Pra-Musrenbang untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Tahun 2027

Administrator 03 Agustus 2026 Dibaca 3 Kali
Pemerintah Desa Langkap Gelar Pra-Musrenbang untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Tahun 2027

Langkap – Pemerintah Desa Langkap menyelenggarakan kegiatan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Pra-Musrenbangdes) sebagai bagian dari tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 31 Juli 2026, bertempat di Balai Desa Langkap, mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Langkap dan dihadiri oleh perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT/RW, Kader Pemberdayaan Masyarakat, serta tokoh masyarakat sebagai perwakilan dari berbagai unsur masyarakat desa.

Pra-Musrenbangdes dilaksanakan dengan tujuan untuk memverifikasi dan mematangkan data usulan pembangunan yang berasal dari masing-masing dusun, sekaligus menyamakan persepsi terhadap prioritas pembangunan desa. Melalui forum ini, berbagai usulan yang telah dihimpun dari masyarakat dibahas secara objektif dan sistematis sebelum dibawa ke forum Musrenbang Desa.

Beberapa pokok pembahasan dalam kegiatan tersebut meliputi:

  1. Seleksi awal terhadap usulan kegiatan fisik maupun nonfisik dari masyarakat agar sesuai dengan kewenangan pemerintah desa.
  2. Memprioritaskan Kegiatan yang belum dilaksanakan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Langkap menegaskan bahwa tahapan Pra-Musrenbangdes memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan seluruh usulan masyarakat diseleksi secara objektif, transparan, dan berdasarkan skala prioritas. Melalui proses tersebut, setiap aspirasi masyarakat dapat terdokumentasi dengan baik sehingga menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sebelum ditetapkan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.


Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan